Kuasa Politik Sosial Media

By RFR - September 30, 2014

Ryeska Fajar Respaty

Beberapa hari belakangan Twitter didominasi trending topic #ShameOnYouSBY. Peristiwa itu dipicu dari pengesahan RUU Pilkada yang sampai membuat masyarakat terbelah menjadi dua kutub, pendukung Pilkada langsung dan pendukung Pilkada taklangsung. Perdebatan dan protes mengenai topik ini begitu serunya sampai menarik perhatian dunia dan menyeret-nyeret nama SBY (lewat trending topic tadi). Bahkan sampai ‘memaksa’ Presiden SBY untuk klarifikasi menggunakan sosial media juga. Luar biasa! Sekuat itukah kuasa sosial media sebagai teknologi komunikasi termutakhir terhadap partisipasi masyarakat dalam bidang politik Indonesia?

Sosial Media
Perkembangan teknologi komunikasi bisa dibilang sudah mencapai puncaknya. Jika dahulu manusia membutuhkan sarana komunikasi yang rumit, mahal, dan tidak user-friendly, berbeda dengan sekarang. Dengan biaya kurang dari seribu rupiah, manusia bisa berkomunikasi satu dengan yang lainnya bahkan lewat sentuhan ujung jempol saja.

Sosial media merupakan bagian dari teknologi komunikasi terkini yang merupakan sarana bagi manusia untuk mengekspresikan dirinya sendiri sekaligus memenuhi kebutuhan dasarnya untuk berinteraksi dengan sesama sebagai makhluk sosial. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Pamela Rutledge, direktur Media Psychology Research Center di UCLA Extension:

“Humans are hardwired to connect and relate on a personal level. They need social validation and group membership. Technology and Internet use will support people’s interpersonal and social goals because social needs dominate all others.”

Sebenarnya apa itu sosial media? Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan sosial media sebagai kelompok aplikasi berbasis internet yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content. Selain itu, sosial media juga memiliki tiga syarat mutlak, yaitu web based, user generated content, dan social interaction. Dari definisi tersebut kita bisa mengatakan bahwa beberapa nama terkenal seperti Facebook, Twitter, Youtube, Path, dan Instagram sebagai bagian dari sosial media. Semuanya berbasis web dan kontennya dapat dikelola sendiri oleh pemilik akunnya, serta ada interaksi sosial untuk saling berkomentar atau sekedar me-like.

Seperti yang disinggung sebelumnya, sosial media memfasilitasi kebutuhan manusia untuk diakui. Banyaknya jumlah ‘like,’ ‘retweet’ atau ‘favorite’ membuat mereka merasa eksistensi dirinya diakui dan merasa penting. Hal itu diamini oleh Psikolog sosial Dr. Susan Newman, Ph.D. Jumlah pertemanan yang ada di akun sosial media atau jumlah follower seolah menjadi pertanda bahwa orang tersebut sangat aktif dan berpengaruh secara sosial, meskipun ia tidak mengenal sebagian besar pengikut atau teman di di sosial media tersebut. Jadi, kita bisa simpulkan bahwa sosial media yang merupakan teknologi komunikasi tercanggih saat ini ternyata dapat memengaruhi psikologis penggunanya juga.

Sosial Media di Indonesia

Pengguna internet di Indonesia saat ini telah mencapai lebih dari 71 juta orang. Sembilan puluh lima persen dari jumlah tersebut menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial. Hanya sedikit yang menggunakan internet untuk keperluan browsing, edukasi, atau semacamnya. Interaksi sosial memanglah merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk masyarakat Indonesia yang bersifat komunal dan hal tersebut disediakan oleh sosial media.

Wajar bila sosial media banyak dilirik banyak pemilik kepentingan untuk mencapai targetnya. Misalnya, sosial media digunakan pedagang untuk berjualan produknya, anggota dewan atau pemimpin daerah untuk menjadi lebih dekat dengan rakyatnya, atau artis/seniman untuk pamer karya-karyanya. Informasi melalui sosial media dapat menyentuh hampir 70 juta orang rakyat Indonesia dan biasanya informasi tersebut akan diteruskan ke orang lain yang tidak memiliki akun sosial media melalui word of mouth atau percakapan sehari-hari.

Saat ini jumlah pengguna Twitter di Indonesia menduduki peringkat ke-5 dunia. (sebesar 29 juta pengguna). Bahkan Jakarta termasuk merupakan kota yang paling aktif berkicau (nge-tweet). Sekitar 27% tweet publik berasal dari pengguna yang berada di Jakarta. Jumlah pengguna Facebook di Indonesia pun tidak kalah banyaknya dengan pengguna Twitter, yaitu berhasil menduduki peringkat ke-4 dunia dengan jumlah pengguna 64 juta pengguna.

Jumlah pengguna sosial media di Indonesia ini didominasi oleh anak muda. Karena memang sosial media menyasar target pengguna usia 17 – 30 tahun. Survey MarkPlus Youth melansir bahwa 76,7% anak muda Indonesia sangat aktif di sosial media dan jumlah mereka mencapai 53 juta orang. Jumlah yang fantastis memang. Takheran bila Indonesia didapuk sebagai negara pengguna sosial media ke-5 terbesar di dunia.

Politik dan Sosial Media
Kita tidak bisa memungkiri eratnya hubungan antara politik dengan media. Malah bisa dikatakan bahwa media adalah corongnya politik. Berlaku adagium ‘Siapa yang menguasai media, dialah yang menguasai politik.’ Imbasnya banyak politikus yang juga berprofesi sebagai pengusaha ramai-ramai membuat media sendiri dan itu berbahaya bagi demokrasi karena akan ada pemberitaan tak berimbang bahkan bohong semata demi menyokong popularitas si pemilik modal ataupun kroni-kroninya.

Dalam pemilu Indonesia 2014 yang baru kita laksanakan beberapa bulan lalu sangat terasa peran dan keterlibatan media dalam pembentukan opini politik. Bahkan parahnya sedikit sekali media yang benar-benar berimbang dalam memberitakan masing-masing kubu yang bertarung memperebutkan hati rakyat. Hal itu terjadi karena pemimpin media tersebut ternyata adalah politisi parpol yang bertarung juga.

Media konvensional seperti koran dan televisi memang masih memegang peran penting dalam pemilu 2014 lalu karena sebaran akses internet yang belum merata sampai ke pelosok, tetapi untuk anak-anak muda dan dewasa muda yang tinggal di kota-kota besar, peran media konvensional sudah lama tergantikan oleh sosial media. Media konvensional sudah tidak lagi seksi karena sifat komunikasinya yang hanya satu arah dan tidak melibatkan partisipasi aktif dari komunikannya.

Berbeda dengan sosial media. Interaksi antara calon presiden, misalnya, dengan calon pemilihnya dapat terjalin begitu akrab melalui sosial media. Bila dikaitkan dengan teori psikologi yang sudah disinggung sebelumnya, calon pemilih akan merasa sangat istimewa dan penting karena dibalas komentarnya oleh calon pemimpinnya. Jika sudah begitu, besar kemungkinan calon pemilih itu akan memilihnya sebagai pemimpin.

Hal ini menjadi salah satu sebab kenapa kedua calon presiden saat itu (Prabowo dan Joko Widodo) membuat akun atas nama pribadi, baik di Facebook maupun Twitter, agar dapat berinteraksi dengan calon pemilih mereka dan mendorong rakyat untuk memilih mereka.

Selain itu, hal lain yang memengaruhi peran sosial media dalam politik adalah kecepatan perpindahan informasinya yang begitu kilat. Se-persekian detik berita baik ataupun buruk tentang orang atau kelompok tertentu akan menyebar secara masif di masyarakat. Kita tentu ingat kasus Florence Sihombing. Tidak sampai satu hari, seluruh Indonesia sudah tahu tentang statusnya yang menghina kota Yogyakarta.

Demikian juga dalam berita politik. Orang di Papua sana bisa tahu bagaimana kabar tentang proyek Hambalang di Bogor atau kasus pelecehan seksual oleh gubernur di Pekanbaru. Kecepatan penerimaan informasi ini akan membuat proses komunikasi menjadi lebih efektif dan efisien alias murah. Meskipun kelemahannya, sekali berita itu bergerak viral melalui sosial media, kita tidak akan mampu menghentikan atau mengontrolnya.

Kita melihat bagaimana sosial media berperan sangat dahsyat dalam Revolusi Arab tahun 2011 di Mesir, Suriah, Tunisia, Bahrain, dan Libia. Bahkan otoritas di sana sampai harus memblokir sosial media seperti Twitter dan Facebook untuk menghentikan penyebaran berita atau ajakan makar pada negara. Tak hanya negara Arab, di Eropa seperti London pada tahun yang sama juga terjadi kerusuhan yang digerakkan sosial media BlackBerry Messenger. Demikian juga yang terjadi pada Wall Street Amerika Serikat (#OccupyWallStree).

Bagaimana dengan di Indonesia? Di Indonesia sosial media sangat berpengaruh dalam membentuk opini, termasuk opini politik. Beberapa isu politik di Indonesia malah sudah berkali-kali masuk dalam Trending Topic Twitter dunia. Contoh yang terbaru adalah tagar #ShameOnYouSBY atau #ShamedByYouSBY. Mengingat pengguna sosial media kebanyakan adalah anak muda, tidak heran banyak isi percakapan di dalamnya yang terdorong dari luapan emosi amarah sehingga muncul dua tagar itu yang sebenarnya mempermalukan diri kita sendiri di depan dunia.

Sosial media juga berperan dalam peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam bidang politik. Terbukti, angka golput pada Pemilu 2014 menurun sebesar 4,12 persen. Sebenarnya tidak heran kalau percakapan tentang Pemilu mendominasi percakapan di media sosial, meskipun masih banyak diwarnai dengan percakapan negatif (kampanye hitam).

Dalam kaitannya dengan UU Pilkada yang telah disebutkan di atas, masyarakat kembali terpolarisasi menjadi dua kubu seperti saat pilpres bulan Juli lalu. Sosial media sangat berperan dalam hal ini karena tiap waktu masing-masing pendukung opini mengenai UU Pilkada itu selalu memasang status atau membuat tweet tentang pendapatnya mengenai UU Pilkada. Ada juga yang sampai membuat petisi daring di internet untuk menolak UU tersebut. Masyarakat Indonesia dibombardir oleh berita dari dua kubu itu. Entah mana yang benar mana yang salah. Kembali semua diserahkan kepada rakyat sebagai pemilik akun sosial media itu. Tentunya telaah pendapat dua kubu itu harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan atas dasar benar-benar demi kepentingan rakyat, bukan semata kepentingan koalisi yang sifatnya hanya sementara saja. Kita pun sebagai rakyat, suka tidak suka, dituntut untuk lebih cerdas dalam menyaring berita yang kita baca di linimasa akun sosial media kita sehingga tidak terprovokasi untuk melakukan gerakan sosial yang salah sasaran.


Sosial media memang memegang peranan yang sangat penting dalam bidang politik di era digital saat ini. Siapa yang paling aktif dan atraktif di sosial medialah yang akan menjadi penguasa opini masyarakat. Sudah terbukti di beberapa negara Arab dan Eropa sana, sosial media dapat mendorong terjadinya revolusi dan kerusuhan. Akan tetapi, perlu tetap diingat bahwa kebenaran konten berita yang disebar oleh sosial media tetaplah harus menjadi prioritas utama. Bukan sekedar fitnah atau pencitraan semata yang hanya menghasilkan gonjang-ganjing politik yang tidak bermakna bagi kemakmuran, kesejahteraan, ketentraman, dan keamanan negeri tercinta kita ini.

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments