Arah Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia

By RFR - Mei 01, 2014



Sejak dipisahkan antara profesi dokter dengan apoteker tahun 1240 di kerajaan Sicillia, wewenang profesi apoteker terus berkembang dari yang semula hanya meracik dan menyerahkan resep apa adanya, menjadi profesi yang bertanggung jawab pula bagi keberhasilan luaran (outcome) pengobatan pasien melalui konsep Asuhan Kefarmasian. Bahkan di beberapa negara, apoteker diberikan wewenang untuk dapat memberikan suntikan imunisasi.
          Bagaimana di Indonesia? Profesi apoteker di Indonesia bisa dikatakan belum banyak berkiprah dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Profesi ini di Indonesia merupakan profesi yang masih berumur muda, karena perguruan tinggi pertama di Indonesia baru berdiri tahun 1946 di Klaten. Berbeda dengan profesi dokter, Sekolah Dokter jawa sudah berdiri sejak 1851, yang kemudian berganti nama menjadi STOVIA pada tahun 1902. Kedekatan kultural dan psikologis antara masyarakat dengan dokter pun jauh lebih erat dibandingkan dengan apoteker. Berbeda dengan Amerika Serikat yang apotekernya berhasil meraih simpati masyarakat dengan Pharmaceutical Care-nya dan menjadi profesi yang paling dipercaya di sana.

Apoteker di AS melayani pasiennya (dari http://www.dovetailhealth.com/Portals/296744/images/Pharmacist%20Consultation%20with%20Patient.jpg)

          Baru-baru ini pun semakin nyata fakta bahwa apoteker masih belum mendapat tempat yang layak di hati pemberi kebijakan publik. Dalam sistem JKN yang baru digulirkan, kegiatan konsultasi obat oleh apoteker tidak mendapat porsi penjaminan. Padahal konsultasi obat yang menjadi bagian dari konsep Asuhan Kefarmasian (Pharmaceutical Care) sudah didengung-dengungkan sejak lama. Namun, memang apoteker kita masih belum diberikan ruang bergerak yang luas untuk menerapkan hal itu. Sangat asing terdengar di telinga bila ada seorang pasien rela membayar layanan konsultasi obat di apotek karena mereka berasumsi bahwa layanan konsultasi itu adalah gratis.
Lalu letak salahnya di mana?
Akan sangat naif bila kita mencari pembenaran saja tanpa melihat di mana duduk masalahnya.
Saya melihat akar masalahnya ada dalam sistem pendidikan kita. Di perguruan tinggi farmasi, para calon apoteker hanya dijejali materi-materi yang sifatnya hafalan. Materi yang diujiankan juga hanya sebatas apa-apa yang dihafalkan dan kemudian dituangkan begitu saja ke atas kertas ujian.
Berbeda dengan sistem pendidikan kedokteran saat ini yang sudah berubah ke arah Problem Based Learning dalam bentuk sistem blok yang sangat Student Centered. Dengan sistem pendidikan semacam itu, para mahasiswa kedokteran sejak dini dilatih untuk mampu berpikir kritis dalam menelaah kasus per kasus sehingga mereka terampil dalam mengambil keputusan klinis. Selain itu, dengan sistem blok, dipastikan tidak ada pengetahuan yang sudah mereka peroleh sebelumnya dilupakan begitu saja, karena sistem blok mau tidak mau memaksa para mahasiswa untuk mengaitkan satu mata kuliah dengan mata kuliah lainnya. Tidak berdiri sendiri-sendiri. Sistem seperti itu membuat apa yang sudah mereka pelajari akan sulit terhapus oleh pengetahuan selanjutnya yang mereka terima.
Mengapa sistem Problem Based  Learning sangat penting bagi pendidikan farmasi? Mungkin tingkat kepentingannya bisa kita analisis secara tidak langsung. Dengan terbiasa berpikir berbasis masalah, kelak bila mahasiswa farmasi terjun ke masyarakat sebagai apoteker, mereka dapat mengelola masalah-masalah yang mereka temui belakangan dan terampil mengambil keputusan yang bermanfaat bagi mereka. Dengan begitu, tidak akan ada lagi apoteker yang mengeluh tentang sulitnya mengajukan proposal ke pimpinan apotek agar dibukanya program konsultasi obat berbayar karena mereka akan dengan kreatif dan terampil dapat mengambil jalan lain sehingga dapat menerapkan prinsip Asuhan Kefarmasian itu, misalnya lewat jalan membuka Apotek Mandiri seperti yang digagas oleh Bapak Sampurno A Chaliq, mantan ketua BPOM kebanggaan kita.
Itulah sebaiknya arah pendidikan farmasi kita arahkan. Demi mencetak apoteker-apoteker kritis dan berdaya nalar kreatif demi kemaslahatan profesi kita bersama.

Tautan Lomba: www.hpeq.dikti.go.id

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments